BANDUNG, AZYNEWS- Jawa Barat menduduki provinsi pertama dalam daerah yang paling banyak terjadi kasus korupsi versi KPK dari 2004-2020. Data itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam lawatannya ke Kantor DPRD Jawa Barat, Rabu (8/9/2021) kemarin.
Merespons pernyataan Firli, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pencegahan korupsi. Salah satunya dengan memperbaiki sistem.
"Kita mencoba memperbaiki tapi kan tidak bisa kewenangannya itu hanya di pemerintah daerah, karena dimensi pembangunan ini kan multidimensi, ada korupsi yang terjadi di luar pemerintahan, semua jadi masukan dan evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu di Gedung Sate, Kamis (9/9/2021).
"Kalau dari kaca mata Pemprov Jabar, kita sudah ada upaya memperbaiki, perbaikan lelang dan jasa, dan sistem merit yang meraih juara satu (BKN Awards 2021), sehingga menghindari jual beli jabatan, gratifikasi dan lain-lain," katanya melanjutkan.
Menurutnya, masalah korupsi ini tidak bisa ditangani oleh satu sisi. Tapi harus dilakukan secara menyeluruh. "Saya kira mudah-mudahan seiring waktu di akhir jabatan saya semangat anti korupsi menguat," katanya.
Menurutnya, masalah korupsi ini tidak bisa ditangani oleh satu sisi. Tapi harus dilakukan secara menyeluruh. "Saya kira mudah-mudahan seiring waktu di akhir jabatan saya semangat anti korupsi menguat," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli menyampaikan modus yang paling dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi dan penyuapan. Ia pun mengajak 120 legislator di Provinsi Jabar yang hadir untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
"Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi," ujarnya.
Ia pun mengungkap data, bahwa Jawa barat berada di peringkat pertama dari 10 besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK. Menurutnya, jumlah kasus korupsi yang ditangani di Jabar berjumlah 101 kasus dari 2004-2020.
Firli mengatakan, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, Firli menjelaskan satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.
"Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi," tutup Firli. (Red./Dodi S)
0 Komentar