BANDUNG, AZYNEWS- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mengambil sikap soal Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jabar yang kelebihan kapasitas.
Ia mengatakan, usulan penambahan kapasitas Lapas sudah sering disampaikan, namun tak kunjung ada solusi.
Jika tak bisa membangun Lapas baru, pria yang akrab disapa Emil itu mengusulkan agar tahanan kasus narkoba yang punya kriteria khusus bisa dipindahkan ke panti rehabilitasi.
Kasus narkoba mendominasi "Kami sudah menyampaikan Jawa Barat berkali-kali ya. Karena hasil temuan kita mayoritas yang ditahan tuh kasus narkoba sementara kasus narkoba itu kan treatment-nya dua, bisa ditahan atau direhab," ungkapnya.
Emil memohon kepada pemerintah pusat agar usulan itu dipertimbangkan agar kapasitas Lapas di Jabar bisa terkendali.
"Kami memohon pada pemerintah pusat mengkaji lebih mendalam lagi supaya mungkin kalau kategorinya bisa direhab tidak bisa ditahan hingga jumlah kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang rata-rata over capacity termasuk di Jawa Barat itu bisa dikendalikan," tuturnya.
Wacana pembangunan lapas baru di Jabar
Berkaca pada kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Emil pun berharap agar insiden serupa tak terjadi di Jabar.
Emil pun bersedia membantu pemerintah pusat jika ada wacana membangun Lapas baru di Jabar.
"Saya mengucapkan duka cita mendalam lebih dari 40 manusia meninggal," kata Emil.
"Solusinya mengurangi, tapi melihat dari kasus per kasus yang salah satunya adalah dari kasus narkoba. (Lapas baru) tugas kami hanya mengamankan jadi kewenangan pemerintah pusat kalau sudah diputuskan tentu kami dukung kelancaran itu," jelas Emil.
Lapas kelebihan kapasitas
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly mengakui bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang terbakar habis dan menewaskan sekitar 41 orang itu kelebihan kapasitas yakni 400 persen, dengan penghuninya sekitar 2.072 orang.
Over kapasitas Lapas atau rumah tahanan ini memang terjadi tak hanya di Tangerang saja tapi juga di beberapa lapas dan rutan di Jawa Barat (Jabar).
Berdasarkan data, dari 33 lapas dan rutan di seluruh Jawa Barat, hanya tujuh Lapas dan rutan yang sesuai antara kapasitas hunian dan jumlah warga binaannya.
"Iya hampir semua (kelebihan kapasitas)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Jabar Taufiqurakhman, Kamis (9/9/2021).
Standarnya, kata Taufiq, lapas dan rutan harus sesuai dengan kapasitas yang ada. Misalnya apabila kapasitas lapas 500 maka harus dihuni oleh 500 tahanan atau narapidana.
"Seandainya over ya tak terlalu signifikan, misal kapasitas 500 di isi 600-700 itu masih batas toleransi lah, tapi kalau kapasitas 500 diisi 1.000 itu sudah crowded," tuturnya. (Red./Ito Waskito)
0 Komentar