ticker

6/recent/Ticker-posts

Dadang Supriatna: Camat di Kabupaten Bandung Akan Diberi Sanksi Jika Tak Capai Target Vaksinasi

 


KAB BANDUNG, AZYNEWS- Bupati Bandung Dadang Supriatna memberlakukan sanksi bagi para camat yang wilayahnya tidak mencapai target vaksinasi sebesar 60 persen pada 17 Oktober 2021.

"Jika sampai Tanggal 17 Oktober, belum mencapai 60 persen, ada punishment untuk para camat. Sebaliknya jika camat bisa mencapai target ini, kami kasih reward,” kata Dadang.

Ia menjelaskan kecamatan yang diprioritaskan untuk mempercepat vaksinasi itu adalah 24 kecamatan yang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pikades) serentak guna menekan risiko munculnya klaster baru COVID-19.

Menurutnya para camat harus intens bekerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) guna mempercepat proses vaksinasi. Di samping itu, camat juga harus rutin berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri guna mencegah gangguan sosial politik di wilayah yang melaksanakan pilkades.

"Minimal warga yang punya hak pilih sudah divaksinasi, sehingga keselamatannya lebih terjamin. Calon kades (kepala desa) juga terlebih dahulu harus sudah divaksinasi," kata dia. (Red./Ito Waskito)

Posting Komentar

0 Komentar