ticker

6/recent/Ticker-posts

Tanggapi Peniadaan Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, Oded: Pemkot Bandung Ikuti Kebijakan Pusat



BANDUNG, AZYNEWS- Wali kota Bandung Oded M Danial, Menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait meniadakannya cuti bersama natal dan tahun baru 2021.

Oded mengatakan, Dalam kebijakan tersebut pihaknya sebagai Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak untuk menyikapinya.

“Ikut ke pusatlah, gimana kata pusat aja, sebagai daerah ikut pusat,” kata Oded di Pusdai Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/10/2021) kemarin. 

Selain itu Oded menjelaskan, Di masa Pandemi Covid-19 ini, setiap aktivitas harus dimemenuhi standar protokol kesehatan.

“Kita tetap yang namanya libur desember tidak hanya kali ini, tahun lalu jaga ada kan, kita pakai lagi SOP tahun lalu. Pokoknya ketat, tetap ketat, jangan sampai lengah,” Jelasnya Oded.

Oded belum dapat memastikan terkait pemberlakuan penyekatan di libur natal dan tahun baru 2021. Menurutnya, kebijakan-kebijakan terkait hal tersebut akan diputuskan bersama di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kita lihat nanti, kita rapat dulu, hasilnya seperti apa,” kata dia.

Perlu diketahui, Pemerintah pusat resmi menghapus cuti bersama natal tahun 2021.Alasan penghapusan adalah untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 yang berujung pada terjadinya Gelombang Tiga Covid-19.

Cuti bersama Natal dipangkas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Pemerintah pusat juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasional melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar