ticker

6/recent/Ticker-posts

Kirmir Sungai Cibereum Bandung Ambruk, DPU Kota Bandung Pasang Tanggul Sementara


BANDUNG, AZYNEWS- Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung memasang puluhan karung berisikan pasir yang dijadikan tanggul sementara di rumah salah satu warga di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Kirmir Sungai Cibereum yang ada di bawah rumah Sunarya (60) ambrol akibat tergerus aliran sungai, Selasa (2/11) lalu.

Ambrolnya kirmir sungai yang ada di bawah rumah Sunarya bikin was-was, khawatir dan buat tidak nyenyak tidur.

"Boro-boro, nu aya mah reuwas (jangankan tidur, yang ada khawatir)," kata Sunarya.

Sunarya menyebut, pada waktu kejadian volume aliran sungai naik ke atas, saking besarnya debit air yang tidak bisa tertampung sungai.

Selain itu, material rumah dua lantai yang berada di wilayah Parongpong, Bandung Barat yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya itu masuk ke aliran sungai dan air terbendung sehingga naik ke rumah Sunarya.

"Material bangunan melintang di sini, sehingga air naik ke atas dan sebabkan kirmir ambrol," ungkap Sunarya.

Sunarya menyebut, ia dan keluarganya sangat khawatir, beruntung sudah dipasang tanggul sementara oleh DPU.

"Khawatir, baru sekarang seperti ini, alhamdulillah (dipasang tanggul sementara), yang tinggal tiga keluarga di sini, itu ruang tamu yang tanahnya ambrol," ujar.

Sementara itu, Kasubag PU UPT DAS DPU Kota Bandung Asep mengatakan, kejadian kirmir ambrol di lokasi itu terjadi, Selasa (2/11) sore sekitar Pukul 17.00 WIB.

"Kejadian jam 5. Informasi ke DPU jam 8 malam dari Bu Lurah. Kerusakannya kirmir yang ada di bawah bangunan ini tergerus aliran sungai," tuturnya.

Asep menyebut, notabene kirmir yang ambrol ini didirikan bangunan oleh warga. Tak hanya dititik itu, kejadian yang sama terjadi di titik lainnya yang ada di wilayah atas dan bawah.

"Kebanyakan kirmir dibuat bangunan, harusnya ada sepedan sungainya. Di atas ada yang ambrol juga, di titik lain, di bawah di Griya Indah juga," tuturnya.

Asep menyebut, saat ini pihaknya sedang memasang tanggul sementara setinggi 1,5 meter.

Asep kembali mengatakan, seharusnya sungai ini ada sepadannya tidak didirikan bangunan.

"Harusnya ada sepadan sungai, enggak boleh dijadikan bangunan, aturan itu jika sungai memiliki lebar 10 meter, sepadan sungainya kiri kanan lebarnya 5 meter," pungkasnya. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar