AZYNEWS- Kini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya memutus kontrak alias memecat 8 pegawai yang diduga menjadi pelaku bullying dan pelecehan seksual dengan korban berinisial MS.
Adapun korban berinisial MS yang masih berstatus sebagai pegawai KPI saat ini dipindahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
KPI memutuskan untuk memindahkan MS ke Kominfo dengan tujuan utama, yaitu menjauhakannya dari lingkungan kerja yang dekat atau sama dengan para terduga pelaku.
“Status MS tetap sebagai pegawai KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan,” ujar Mualimin, salah satu pengacara MS, Rabu (12/I/2022).
KPI memastikan saat ini pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap para terduga pelaku.
Kepolisian pun terus berusaha untuk menggali kemungkinan adanya tindakan pidana dari para terduga pelaku terhadap MS.
Dengan dipindahnya MS ke Kominfo, KPI berharap korban bisa cepat pulih dari traumanya.
“Perlu adanya upaya pemulihan terhadap korban dengan salah satu caranya yaitu dengan tidak membiarkan MS dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku,” kata pihak KPI. (Red./Ashyani)
0 Komentar