KAB.BANDUNG, AZYNEWS- Sat Reskrim Polresta Bandung akhirnya berhasil menangkap seorang wanita muda yang diduga menggelapkan uang dengan modus penjualan minyak goreng murah di Kabupaten Bandung, termasuk di Kecamatan Cileunyi, padahal fiktif.
Waka Satreskrim Polresta Bandung, AKP Joko mengatakan, ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (29) warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ini berhasil meraup uang hingga Rp1 miliar lebih dari menipu dengan berpura-pura bisnis minyak goreng.
Dalam praktiknya, IR mengiming-imingi sejumlah korban dengan bonus berupa HP hingga laptop jika membeli dengan batas tertentu. "IR menawarkan minyak goreng di bawah harga standar (harga murah) tersebut dengan dijanjikan bonus," ungkap Joko kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Cara memasarkannya dilakukan melalui online kemudian meminta transfer uang kepada korban. Untuk meyakinkan para korban, IR mengirimkan minyak goreng kepada beberapa konsumen.
"Korbannya itu tidak hanya satu, tapi kita deteksi sudah mencapai 18 orang dengan kerugian mencapai Rp1,1 miliar," katanya. Saat ini jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung sedang mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada komplotan atau tidak. Kita masih menggali kasus penipuan dengan penggelapan minyak goreng ini," katanya.
IR sempat melarikan diri karena dicari oleh banyak korban, dan akhirnya bisa diamankan polisi di kawasan Purwokerto, Jawa Tengah. "IR sempat sembunyi dan kita temukan di wilayah Purwokerto. Atas aksinya ini, dia dijerat dengan pasal 372 dan pasal 379 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Diberitakan, dua ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung jadi korban penipuan bisnis fiktif minyak goreng murah.
Puluhan juta rupiah raib dari tangan kedua IRT tersebut. Setelah kedua IRT tersebut lapor ke Polsek Cileunyi, akhirnya dilakukan pengembangan penyelidikan oleh jajaran Polresta Bandung, IR pelakunya berhasil diamankan. (Red./Ansar.nurhadi)
0 Komentar