ticker

6/recent/Ticker-posts

Disperindag Jabar Temukan Makanan Mengandung Boraks di Pasar Andir Bandung

 


BANDUNG, AZYNEWS- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) temukan produk makanan yang mengandung pewarna berlebih dan boraks di Pasar Andir Kota Bandung.

"Di Pasar Andir temukan (makanan) contohnya kerupuk yang mengandung pewarna yang berlebihan, juga mengandung boraks," kata Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan kepada awak media di Transmart Trans Studio Kota Bandung, Kamis (21/4/2022).

Inspeksi mendadak (sidak) pengawasan makanan menjelang Idul Fitri dilakukan Disperindag Jabar bersama instansi lainnya, seperti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

Iendra memastikan pihaknya menarik produk makanan yang mengandung pewarna berlebih dan boraks. Ia mengatakan ketika ada temuan Balai BPOM langsung membuat berita acara.

"Kita juga sampaikan kepada pedagangnya. Ini kan ada produsennya. Untuk selanjutnya, nanti kita ingatkan produsennya secara bertahap," kata Iendra.

Iendra mengatakan pihaknya juga melaporkan temuan tersebut ke Pemkot Bandung melalui Dinkes. Iendra berharap masyarakat berhati-hati dalam membeli produk makanan yang berwarna.

Usai sidak di Pasar Andir, pengawasan juga dilakukan di Transmart Trans Studio Kota Bandung. Disperindag Jabar tak menemukan adanya makanan berbahaya saat sidak di Transmart Trans Studio Kota Bandung.

"Alhamdulillah di sini (Transmart) hasilnya semua negatif," kata Iendra.

Iendra mengatakan pengawasan makanan rutin dilakukan setiap jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Pengawasan makanan merupakan implementasi dari undang-undang (UU), salah satunya UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Kita mendorong agar pelaku usaha dan produsen berprilaku baik dan jujur. Kemudian dari sisi konsumen juga. Dua-duanya harus setara," kata Iendra.

Lebih lanjut, Iendra mengatakan produk makanan dan minuman telah memiliki standar, seperti SNI, label, masa kedaluwarsa, sertifikat halal dan Indonesia. Supermarket telah melakukan pengecekan terhadap standar tersebut.

"Memang kondisi berbeda dengan di pasar. Di pasar sulit dihindari, konsumen suka yang fresh seperti di pasar. Tapi tata cara seperti memotong daging dan lainnya kadang tak layak," kata Iendra. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar