BANDUNG, AZYNEWS- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan penyidikan atas dugaan korupsi dana hibah Pramuka, Kota Bandung. Salah seorang pejabat Pemkot Bandung yang menjabat sebagai Kepala Dinas diperiksa jaksa.
"Bidang pidana khusus Kejati Jawa Barat kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).Pemeriksaan dilakukan di gedung Kejati Jabar. Adapun dua orang yang diperiksa tersebut yakni seorang Kadis berinisial HG dan dosen berinisial M.
"Dua orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial HG dan M," tuturnya.
"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan M adalah seorang Dosen," kata Dodi menambahkan.
Keduanya, kata Dodi, berkaitan dengan aktivitas di Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Keduanya sama-sama bertindak sebagai pengurus Kwarcab Pramuka, Kota Bandung.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini
Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. (Red./Waskito)
"HG merupakan seorang Kepala Dinas di Pemerintah Kota Bandung. Sedangkan M adalah seorang Dosen," kata Dodi menambahkan.
Keduanya, kata Dodi, berkaitan dengan aktivitas di Kwarcab Pramuka Kota Bandung. Keduanya sama-sama bertindak sebagai pengurus Kwarcab Pramuka, Kota Bandung.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di Pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini
Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung. Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020. (Red./Waskito)
0 Komentar