ticker

6/recent/Ticker-posts

Polda Jabar Bongkar Praktik Nakal Pengoplosan Gas Elpigi 12 Kg di Bogor, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

 


BANDUNG, AZYNEWS- Polisi membongkar praktik pengoplosan gas LPG rumahan. Pelaku menjual gas elpiji oplosan 12 kilogram dengan harga di bawah pasaran.

Praktik pengoplosan gas elpiji ini dibongkar Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Andry Agustiano. Polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Rawajamun, Kecamatan Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ada dua orang pelaku yang sedang mengoplos gas elpiji 12 kilogram tersebut. Kedua pelaku yakni MS dan AA.

"Kami mengamankan dua orang pelaku yang memindahkan isi gas elpiji," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Rolandy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022).

Kedua pelaku ini bekerja pada seseorang berinisial GS. Bos GS saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran saat digerebek tak ada di lokasi.

Roland menuturkan praktik pengoplosan dilakukan dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram. Tabung gas 3 kilogram tersebut, didapat para pelaku dengan membeli di pangkalan dengan harga Rp 17.500 per tabung. Isi dari empat tabung gas melon, kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram.

"Tersangka menggunakan alat besi yang sudah dimodifikasi sendiri untuk memindahkan," kata dia.

Tabung gas 12 kilogram berwarna biru itupun kemudian dijual para pelaku. Harga satu tabung gas elpiji 12 kilogram dijual dengan harga Rp 180 ribu hingga Rp 185 ribu per tabung.

Sehingga bila diasumsikan, empat tabung gas dengan harga yang dibeli di pangkalan Rp 17.500 dikalikan empat tabung, tersangka menggunakan modal Rp 70 ribu untuk satu tabung 12 kilogram. Kemudian dijual dengan harga Rp 180-185 ribu. Dalam perkara ini, kata Roland, para pelaku mendapatkan keuntungan dari selisih harga.

"Keuntungan per hari Rp 5,7 juta. Dikalkulasikan sejak bulan Maret, estimasi Rp 175 juta," kata Roland.

Dalam perkara ini, polisi menyita 451 tabung gas elpiji terdiri dari 58 tabung 12 kilogram, 8 tabung 5,5 kilogram, 385 tabung 3 kilogram, 27 pcs besi pipa alat pemindahan dan 30 pcs segel baru untuk tabung elpiji. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar