ticker

6/recent/Ticker-posts

Kota Bandung PPKM Level 2, Taman Lalu Lintas Kini Dibuka Kembali

 


BANDUNG, AZYNEWS- Kota Bandung saat ini masih memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Sehingga sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat pun masih dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19. Hanya saja ada beberapa relaksasi, termasuk jam operasional tempat umum.

Dalam Perwal PPKM nomor 41 tahun 2022 disebutkan pusat perbelanjaan, toko modern, mal dan toko kelontong diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen. Selain itu jam operasional mulai pukul 10.00 – 22.00 WIB.

“Sesuai inmendagri terakhir bahwa Kota Bandung masih di PPKM level 2 tapi ada penyesuaian beberapa regulasi terutama jam operasional,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Balai Kota Bandung, Kamis (12/5/2022) Kemarin.

Peraturan PPKM di Kota Bandung kali ini pun tidak berubah signifikan, yakni terdapat hanya satu objek wisata yaitu Taman Lalu Lintas yang kini diperbolehkan beroperasi kembali.

“Yang lain tidak berubah, kapasitas juga tidak berubah hanya ada penambahan satu tempat wisata tadinya hanya ada lima yang diperbolehkan buka ditambah satu Taman Lalu Lintas,” ujar Yana.

Dengan masih adanya pembatasan kegiatan, Yana berharap tidak terjadi peningkatan kasus.

“Ya jadi memang kalau kita lihat masa inkubasi virus Covid-19 biasanya dua pekan kita memantau perkembangan sampai dua minggu pasca lebaran kemarin kita bisa lihat situasi lebaran kemarin sangat luar biasa aktivitas masyarakat di Kota Bandung,” katanya.

Pihaknya juga berharap, tidak ada kenaikan kasus Covid-19 karena vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung yang tinggi.

“Kami berharap mudah-mudahan dengan proses vaksinasi dengan luar biasa tidak terjadi hal yang diinginkan. Insya Allah terkendali,” harapnya. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar