KAB BANDUNG, AZYNEWS- Kasus pencurian hewan ternak jenis kerbau terjadi di Kampung Cimanis RT 3 RW 8, Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung pada, Kamis (12/5/2022) Kemarin.
Setelah mencuri kerbau milik korban, pelaku menyembelih hewan ternak tersebut dan membuang isi perut, kepala, serta kerangkanya di samping kuburan di wilayah Banjaran, Kabupaten Bandung.
Usai mendapat laporan korban pencurian kerbau tersebut, polisi dari Polsek Pameungpeuk Kabupaten Bandung bantu mencari pelaku dan mendampingi korban melaporkan kasus itu ke Polresta Bandung.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufiq mengaku, aksi pencurian hewan ternak kerbau untuk disembelih dan hanya diambil dagingnya saja baru pertama kali terjadi di wilayah hukumnya.
Ivan menuturkan, kasus pencurian hewan ternak itu terungkap karena korban bernama Dadang berusaha mengikuti jejak kaki kerbau miliknya yang terlihat di tanah.
“Korban ikut berusaha mencari hewan ternak yang dicuri dengan mengikuti jejak kaki hewan ternaknya hingga sampai di wilayah Banjaran, lokasi penemuan kerangka hewan ternak beserta isiannya,” ujarnya, dilansir dari akun Instagram @polsek.pameungpeuk.bandung hari ini, Sabtu (14/5/2022).
Ivan lanjut menjelaskan, kerbau yang dicuri ditemukan oleh korban di Lapangan Kiarapayung samping kuburan RT 3 RW 13, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran.
Saat ditemukan, kerbau curian itu sudah dipotong dan diambil dagingnya hingga menyisakan kepala, isi dalam perut, dan kerangka.
Ia menduga pelaku melakukan penyembelihan hewan ternak di wilayah hukum Polsek Banjaran.
Ivan bersama anggotanya sempat bantu mengantarkan korban untuk melanjutkan laporan pencurian kerbau tersebut ke Mapolresta Bandung guna memperluas upaya pencarian pelaku.
"Kami mengantarkan korban ke Mapolresta Bandung untuk memberikan keterangan hewan ternak yang dicuri. Hal itu karena keberadaan hewan ternak yang dicuri sudah ditemukan namun dalam keadaan sudah disembelih dan menyisahkan isi dalam perut dan kerangka saja," tuturnya.
"Sampai saat ini pelaku masih belum ditangkap. Bagi warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polri," tambahnya. (Red./Dodi)
0 Komentar