ticker

6/recent/Ticker-posts

Tanam Puluhan Pohon Ganja di Rumah, Seorang Pria di Bandung Dibekuk Polisi

 


BANDUNG, AZYNEWS- Seorang warga Bandung ditangkap polisi. Dia diringkus usai kedapatan menanam puluhan pohon ganja di rumahnya.

Pelaku berinisial BT (37) diketahui menanam pohon ganja di rumahnya di Kawasan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Perbuatan pria tersebut kepergok oleh Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah.

"Totalnya ada 43 batang pohon ganja yang diamankan," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).

Aswin menuturkan BT sudah satu tahun melakoni cocok tanam ganja itu. Dia mendapatkan bibit tanaman ganja dengan membeli di Marketplace. Hasil dari tanaman itu, kemudian dia jual ke orang lain.

"Dia menjual ganja seharga Rp 200 ribu untuk lima gram," tuturnya.

Selain mengamankan puluhan ganja, polisi juga menyita biji ganja dalam tiga bungkus plastik, tiga bungkus daun ganja, dua timbangan digital dan empat lampu ultraviolet.

Atas perbuatannya ini, BT dikenai Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 111 (2) UU RI no 35 2019, tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar