AZYNEWS- Aroma tak sedap berhembus pada proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp. 4.4 Miliar (Rp. 4.414.409.000,00) dengan Pagu Rp. 6.074.739.000,00 dan HPS Rp. 5.031.292.329.80
Ditenggarai, proyek yang dikerjakan oleh PT. MAS selaku pemenang lelang, sarat dengan dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut Analisa Kebijakan Publik Bidang Kesehatan, Wanwan Mulyawan, proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB tersebut, saat ini sedang berproses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
“Informasinya sudah (penyidikan), sedang dihitung kerugian negaranya,” ujar Wanwan Mulyawan selaku Analisa Kebijakan Publik Bidang Kesehatan dari DPP LSM BRANTAS sekaligus sebagai Ketua Umum LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda), Jumat (01/07/2022).
Dilain pihak Yudi I Saputeranegara selaku Ketua Umum LSM JANGKAR mengatakan, diduga proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 sudah bermasalah sejak proses penganggaran di legislatif dan eksekutif.
“Ada indikasi mark up untuk mengambil keuntungan di luar kewajaran,” ucap dia.
Menurutnya, PT MAS selaku pemenang lelang yang beralamat di Jalan Kebon Kalapa Cimahi, spesifikasinya adalah kontraktor bangunan bukan dealer atau showroom mobil.
“Menurut informasi, produksi mobil Caravan COVID-19 tersebut dilakukan di bengkel rumahan. Tidak menutup kemungkinan mobil tersebut hasil modifikasi dari mobil bekas,” papar Yudi Jangkar.
“Kalau memperhatikan jumlah anggaran yang mencapai Rp. 4.4 Miliar, sudah selayaknya masyarakat mendapatkan sekelas mobil mewah dan canggih untuk penanganan COVID-19,” sambung dia. Yudi Jangkar juga menegaskan, Kejari Bale Bandung harus segera menetapkan status tersangka terkait kasus ini, baik dari pihak ASN, Anggota Banggar DPRD, BAPEDA atau Pihak Ketiga.
“Segera tetapkan tersangka, kejaksaan harus tegak lurus dan jangan pernah takut adanya intervensi dari pihak manapun. Kita pun sudah mendesak BPK RI Jawa Barat untuk secepatnya melakukan audit kerugian negaranya dan pastinya, kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Dan kami, kata Wanwan Brantas dan Yudi Jangkar menduga ada keterlibatan oknum dewan dan Bapeda untuk meloloskan anggran mobil tersebut. Padahal menurut kami APBD KBB defisit, sangat aneh kenapa tidak pengajuan hibah ke Kemenkes RI.”pungkas mereka bersamaan. (Red./Waskito)
0 Komentar