ticker

6/recent/Ticker-posts

Pemkot Bandung : "Pelaku Vandalisme Harus Diproses Hukum"

 


Vandalisme Di Bandung

AZYNEWS - Pemkot Bandung bakal memproses aksi vandalisme dan perusakan fasilitas lainnya secara hukum. Pemkot secara tegas melawan aksi vandalisme.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan pelanggar ketertiban dan perusak keindahan kota seperti pelaku vandalisme harus diproses hukum. Ema mengingatkan para pihak untuk mengawasi dan menjaga keindahan Kota Bandung.

“Kita membangun kota dengan uang masyarakat. Bila ada yang merusak, langsung proses hukum saja,” kata Ema dalam keterangan yang diterima”.

Ema bersama jajaran OPD lainnya menggelar bersih-bersih. Ia berharap gerakan Bebersih Bandung bisa dilanjutkan secara rutin setiap pekannya. Gerakan ini dilakukan di masing-masing wilayah atau kecamatan.

“Kota Bandung adalah kota jasa. Dengan begitu, kita harus rawat kebersihan dan keindahannya. Agar turis yang datang ke sini punya kesan menyenangkan,” kata Ema setelah meninjau Hutan Babakan Siliwangi.

Peninjauan meliputi Jalan Cihampelas, Jalan Cicendo, Jalan Otista, sepanjang Jalan Sudirman, Jalan Peta, Jalan BKR, Jalan Laswi, Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Jalan Ibrahim Adjie, Jalan Soekarno Hatta, kawasan Gedebage-Cibiru, lalu Jalan AH Nasution, lalu kembali ke Balai kota.

Di beberapa titik yang terdapat PKL, Ema mengingatkan para pedagang untuk berjualan sesuai regulasi dan juga tetap menjaga kebersihan kota.

“Diperkenankan berusaha di Kota Bandung, namun taati aturan,” kata Ema.

Sebelumnya, Aksi vandalisme di Kota Bandung masih marak. Terbaru, pelaku vandalisme terekam CCTV di Jalan Babakan Siliwangi. Total pelaku yang teridentifikasi dalam rekaman CCTV itu sebanyak delapan orang.

“Ya betul. Itu dalam rekaman ada delapan orang. Kita masih terus mencari,” kata Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan A Brilyana. (Red./Reynand)

Posting Komentar

0 Komentar