BANDUNG, AZYNEWS- Pasangan suami istri Yulio Kristian dan Loura Francilia ditetapkan sebagai tersangka penyiksa asisten rumah tangga (ART) Rohimah. Fraksi PKB DPR RI berusaha mengesahkan segara Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Perlakuan pasangan suami-istri yang menyiksa ART mereka sungguh mengusik rasa kemanusiaan. Betapa di zaman modern seperti ini mereka memperlakukan asisten rumah tangga secara biadab. Padahal mereka dilihat dari umur harusnya merupakan orang dengan pendidikan layak," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).Cucun menegaskan akan mengawal kasus penyiksaan ART secara ketat. Menurutnya aparat penegak hukum baiknya menerapkan ancaman hukuman maksimum kepada para tersangka, agar menimbulkan efek jera.
"Kasus penyiksaan kepada ART ini tidak boleh lagi terulang. Apalagi melihat kondisi korban sungguh memprihatinkan. Muka lebam hingga ada luka tusukan," katanya.
Legislator asal Jawa Barat II ini menegaskan kasus penyiksaan ART di Kabupaten Bandung Barat tersebut merupakan bentuk perbudakan modern. Betapa tidak, Rohimah ternyata tidak hanya sekadar disiksa dengan dipukul dan ditendang oleh kedua tersangka.
"Kasus ini mengingatkan kepada kita semua bahwa ada praktik-praktik tidak manusiawi yang dilakukan orang-orang tertentu kepada asisten rumah tangga mereka," ujarnya.
Ketua Fraksi PKB DPR ini pun akan mendorong pengesahan RUU PPRT. Menurutnya kasus penyiksaan ART di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan asisten rumah tangga dari potensi penyiksaan oleh induk semang mereka.
"Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. Dengan demikian ada upaya lebih dalam melindungi secara hukum para pekerja rumah tangga di Indonesia," katanya. (Red./Alin)
Ketua Fraksi PKB DPR ini pun akan mendorong pengesahan RUU PPRT. Menurutnya kasus penyiksaan ART di Bandung Barat tersebut menunjukkan urgensi RUU PPRT yang memberikan ketegasan lebih kuat terhadap perlindungan asisten rumah tangga dari potensi penyiksaan oleh induk semang mereka.
"Kami akan mendorong anggota Fraksi PKB agar all out memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. Dengan demikian ada upaya lebih dalam melindungi secara hukum para pekerja rumah tangga di Indonesia," katanya. (Red./Alin)
0 Komentar