ticker

6/recent/Ticker-posts

Komisi D DPRD Kota Bandung Terus Dorong Implementasi Perda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

 


BANDUNG, AZYNEWS- Komisi D DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung melalui dinas terkait untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan berharap Perda Perlindungan Disabilitas tersebut dapat diterapkan dan diupayakan di tengah masyarakat Kota Bandung.

"Kita berharap Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dapat diimplementasikan, terutama kepada anak-anak difabel," ujarnya, ketika menerima Audiensi Komunitas Orang Tua Anak Autis, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (9/11/2022) Kemarin.

Menurut Heri, keluhan banyak disampaikan oleh para orang tua anak-anak penyandang difabel yang mengalami kesulitan ketika anaknya berencana sekolah.

Mengingat saat ini meski banyak sekolah di Kota Bandung yang mengatakan mendukung sekolah inklusi, namun implementasinya masih minim. Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung berharap Dinas Pendidikan Kota Bandung dapat memberikan perhatian dan hak bagi anak-anak difabel, termasuk anak autis.

"Kami sangat bersimpati dan berempati kepada orang tua yang memiliki anak-anak penyandang berkebutuhan khusus. Kita berupaya semaksimal mungkin membantu mereka," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Erwin, S.E., yang berharap pengawasan akan implementasi Perda Perlindungan Disabilitas terus dilakukan. Dengan begitu, hak para penyandang disabilitas dapat dipenuhi dan diberikan.

"Saya berharap kita semua bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan penyandang disabilitas Kota Bandung," ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., mengatakan bahwa semua lapisan masyarakat harus mendapat hak yang sama, termasuk penyandang disabilitas. Baik hak kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Berdasarkan data yang dimilikinya terdapat 1.400 anak penyandang disabilitas yang berasal dari 14 kecamatan di Kota Bandung. Lebih jauh, masih lebih banyak anak-anak penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah.

"Di sini kita saling menguatkan dan bersama-sama memperjuangkan hak dari teman-teman penyandang disabilitas. Kita dorong agar Perda Perlindungan Disabilitas dapat diterapkan secara maksimal," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan, dinas-dinas di Kota Bandung harus melakukan evaluasi terkait Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).

Dengan demikian, KPD tersebut dapat dimaksimalkan bagi warga penyandang disabilitas Kota Bandung. Termasuk mengoptimalkan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan yang diberikan sama dan tidak membeda-bedakan.

"Tanggung jawab orang tua dari anak penyandang disabilitas sangat besar, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu mereka," katanya. (Red./Waskito)

Posting Komentar

0 Komentar