ticker

6/recent/Ticker-posts

Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, 10 Orang Luka-luka 1 Anggota Polri Meninggal Dunia

 



BANDUNG, AZYNEWS- Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat diserang aksi teror bom bunuh diri. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB pagi tadi.

Kapolres Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan kronologi kejadian sebelum bom meledak. Dia menyebut saat peristiwa terjadi personel Polsek sedang melakukan apel.

Pelaku sebelum meledakkan bom, kata Aswin, sempat mencoba menerobos ke area Polsek sembari mengacungkan senjata tajam.

“Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengancungkan senjata tajam,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).


Selanjutnya pelaku mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel.

“Anggota menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menyebut aksi teror bom bunuh diri tersebut terjadi di bagian dalam Polsek, di depan area pintu masuk.


Selain Itu Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengungkapkan Akibat bom bunuh diri itu,, ada 11 korban, 10 di antaranya adalah polisi. Ia juga menyatakan ada satu anggota yang menjadi korban meninggal akibat ledakan tersebut.

“Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban, terdiri atas 10 polisi, satunya anggota meninggal dunia atas nama Sofyan, 9 masih dalam kategori luka-luka diakibatkan pecahan serpihan ledakan tersebut,” ungkap Suntana.

“Satu warga atas nama Ibu Nurhasanah itu mengalami luka ringan yang pada saat kejadian ibu tersebut sedang jalan melewati Polsek Astana Anyar,” ujarnya.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. Pelaku bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim eks napi teroris di Nusakambangan dan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabar.

Sigit mengatakan Agus pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017. Agus kemudian menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan.

“Empat tahun dihukum. Bulan September 2021, bebas,” Ungkap Sigit.


Selain itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menemukan sejumlah kertas yang dibawa pelaku saat meledakkan diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Kertas yang dibawa pelaku bernama Agus Sujatno itu bertuliskan protes terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP). Polisi masih mendalami sejumlah bukti yang ada di lokasi kejadian.

“Belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya terkait masalah zina dan sebagainya Ungkapnya. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar