ticker

6/recent/Ticker-posts

DPRD Kota Bandung Terima Audiensi Terkait Kondisi Pedagang Pasar Tradisional yang Memprihatinkan

 


BANDUNG, AZYNEWS- Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, bersama pimpinan dan anggota Komisi A, serta Komisi B DPRD Kota Bandung, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Peduli Aspirasi (AMPAR) Kota Bandung, terkait kondisi di Perumda Pasar Juara, serta kondisi memprihatinkan para pedagang tradisional di Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, (28/3/2023) Kemarin.

Rapat audiensi tersebut, turut diikuti oleh asisten Perekenomian dan Pembangunan Kota Bandung, Satpol PP, Inspektorat, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, dan Perumda Pasar Juara.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat mengatakan telah menerima dan akan langsung menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh Ampar Kota Bandung, dengan akan segera mengundang Kuasa Pemegang Modal (KPM) dari Perumda Pasar Juara.

"Kami akan segera mengundang KPM dan dengan para bapak-bapak yang hadir pada hari ini dalam waktu secepatnya, agar bisa segera ditentukan kebijakan apa yang perlu diputuskan terkait Perumda Pasar Juara, khususnya tentang kondisi Pasar Baru Bandung," ujarnya.

Kurnia pun mendorong agar semua pihak yang terlibat agar segera melakukan kajian-kajian secara komprehensif, sebagai acuan dari kebijakan yang akan diputuskan terkait masa depan dari Pasar Baru.

Dengan kajian-kajian tersebut akan menghasilkan solusi terbaik bersama terkait pengelolaan dari Pasar Baru Bandung.

"Kami di pimpinan DPRD Kota Bandung siap untuk memberikan rekomendasi bagi KPM Perumda Pasar Juara. Jadi saya kembali pastikan hasil audiensi hari ini akan segera kami tindaklanjuti, dan tidak akan hanya selesai di sini, karena kami anggap persoalan ini adalah hal urgent yang harus segera diselesaikan," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., mengatakan permasalahan Perumda Pasar Juara baru sebagian kecil dari permasalahan yang terjadi di Kota Bandung. 

Bahkan, Rizal menolak pola atau praktik kekuasaan di atas sebuah pemerintahan atau negara.

"Hal ini tentunya akan menjadi catatan penting bagi kami di DPRD Kota Bandung terkait kinerja eksekutif. Tentunya tidak boleh ada istilah negara di atas negara, kemudian menjadi saling lempar tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Perumda Pasar Juara," ujarnya.

Bahkan, sejak munculnya Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2020, pihaknya di Komisi A DPRD Kota Bandung tidak pernah lagi diinformasikan terkait kondisi dan hasil kinerja dari Perumda Pasar Juara. 

Padahal DPRD Kota Bandung bagian dari Pemerintah Kota Bandung yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawasan.

"Secara prinsip, pasar itu tidak akan mengalami kondisi rugi, jika pengelolaannya dilakukan dengan benar, apalagi Perumda Pasar Juara. Maka dari itu, hayu sama-sama kita mencari solusi, dan apa yang menjadi keinginan rekan-rekan dari Ampar ini untuk Perumda Pasar Juara kedepanya, harus disampaikan ke kami dan menjadi catatan dan ditindaklanjuti oleh eksekutif. Sehingga bisa menghasilkan titik temu penyelesaian dan tidak saling menyalahkan satu sama lainnya," katanya.

Rizal berharap, dengan adanya pembahasan terkait persoalan yang dihadapi ini dapat dihasilkan sebuah solusi terbaik bagi Perumda Pasar Juara.

"Persoalan ini harus segera diselesaikan agar masyarakat Kota Bandung bisa mendapatkan pelayanan yang prima, dan semua merasakan adanya kebaikan yang terjadi dari perkembangan positif yang ditunjukkan oleh Perumda Pasar Juara," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan, persoalan yang terjadi di Perumda Pasar Juara saat ini merupakan akumulasi dari pengelolaan yang salah yang dilakukan selama ini. 

Bahkan, jika dianalogikan bahwa persoalan ini layaknya benang kusut, sehingga akan sulit untuk bisa menyelesaikan awal persoalannya dari mana.

"Kesimpulannya, apabila para stakeholder, dalam hal ini, eksekutif, legislatif Pemerintah Kota Bandung, termasuk pihak swasta yang ikut kerja sama, dan para pedagang tidak memiliki semangat yang sama, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini, maka mustahil persoalan di Perumda Pasar Juara akan terselesaikan," ujarnya.

Oleh karena itu, unsur-unsur terkait tak boleh memiliki niatan untuk lari atau melepaskan diri dari tanggung jawab atas persoalan yang telah terjadi di Perumda Pasar Juara selama ini. Sebab, ribuan orang sangat bergantung dari nasib keberadaan 37 pasar yang ada di Kota Bandung, dan berada di bawah naungan Perumda Pasar Juara.

Untuk mengatasi persoalan yang terjadi di Perumda Pasar Juara, kata dia, perlu dibuatkan kajian analisis secara parsial terkait kondisi permasalahan dari setiap pasar di Kota Bandung. 

Hal ini untuk dapat memetakan permasalahan dan memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Karena setiap pasar pasti memiliki persoalannya masing-masing, maka nanti dari 37 pasar ini harus dibuat kajian permasalahan secara parsial atau terpisah dari setiap pasar, dan secara intensif dipikirkan solusinya. Selain itu perlu dibuatnya indeks kepuasan masyarakat yang akan menjadi indikator penilaian dalam mendukung keakuratan data dan informasi yang disampaikan dalam kajian analisis," ucapnya.

Nunung menambahkan, apabila adanya iktikad baik dan semangat yang sama untuk dapat menyelesaikan persoalan Perumda Pasar Juara, ia meyakini bahwa tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. 

"Saya juga melihat adanya komunikasi yang terputus antara KPM dengan direksi Perumda Pasar Juara, bahkan sampai tataran bawah. Padahal seharusnya semua dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan yang terjadi di Perumda Pasar Juara," katanya.

Rapat audiensi tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, diantaranya Drs. Riana, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, serta Wakil ketua dan Sekretaris Komisi A, yaitu Khairullah, S.Pd.I dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P yang hadir melalui zoom meeting.

Sedangkan, dari Komisi B DPRD Kota Bandung, Wakil Ketua Komisi B, H. Wawan Mohamad Usman, S.P, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T, Hj. Siti Nurjanah, S.S, N. Nina Sariningsih, S.E, Dudy Himawan, S.H, H. Asep Mulyadi, dan Christian Julianto Budiman melalui zoom meeting. (Red./Raysha)

Posting Komentar

0 Komentar