ticker

6/recent/Ticker-posts

Jaga Marwah Institusi, Brigjen Ahmad Ramadhan: Polisi dan Keluarganya yang Bergaya Hidup Mewah Siap-siap Disanksi

 


BANDUNG, AZYNEWS- Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri) memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan.

Apalagi, jika kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam rilis resminya pada Kamis (16/3/2023) Kemarin.

Ia mengaskan bahwa setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Karopenmas itu pun menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar