BANDUNG, AZYNEWS- Jelang lebaran 2023, jajaran Polresta Bandung memusnahkan sebanyak 12.750 botol miras ilegal, 1.675 kiter tuak, 15.615 buah petasan, dan 270 knalpot bising hasil operasi pada periode Februari hingga April 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo berharap dengan adanya pemusnahan miras, tuak, petasan, dan knalpot bising ini bisa menghadirkan keamanan dan kenyamanan saat lebaran idul fitri nanti.
"Kita berharap idulfitri pada tahun 2023 ini tidak diwarnai dengan petasan, tidak diwarnai dengan knalpot bising, dan tidak diwarnai dengan miras," katanya di Dome Balerame Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/4/2023).
Dia menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang senantiasa memberikan informasi mengenai berbagai hal yang harus ditindak oleh kepolisian.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan kepada polisi," ucapnya.
Demi mencegah hal serupa, Kusworo berharap agar para pelaku penjual miras, penjual petasan, dan pengguna knalpot bising bisa dihukum dengan hukuman yang lebih berat agar ada efek jera.
"Kami bermohon supaya tidak ada lagi yang menjual petasan, tidak ada yang menjual miras ilegal, tidak ada yang menggunakan knalpot bising," katanya.
"Lebih baik modalnya dikumpulkan untuk usaha yang legal," lanjutnya. (Red./Alin)
0 Komentar