ticker

6/recent/Ticker-posts

WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Dari Pemerintah Pusat

 


BANDUNG, AZYNEWS- Badan kesehatan dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah berakhir pada pekan lalu.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep S Gufron menyampaikan, meski WHO telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, pihaknya masih akan tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Kita akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat. Kalau nanti pemerintah pusat misalnya Satgas itu dicabut ya tentunya kita mengikuti," ucap Asep, Minggu (7/5/2023) Kemarin.

Asep menegaskan, pihaknya menyambut baik pengumuman dari WHO yang menyampaikan masa gawat darurat Covid-19 telah berakhir.

Namun dia tetap berharap apa yang menjadi kebiasaan baik selama pandemi Covid-19 yaitu penerapan protokol kesehatan tetap bisa dilanjutkan masyarakat.

"Karena dengan perilaku hidup sehat, tidak hanya covid-19 tapi penyakit menular lainnya bisa diantisipasi," ucapnya.

Pandemi Covid-19 merebak pada akhir 2019. Covid-19 menjadi penyebab lebih dari 20 juta orang di dunia meninggal dunia akibat penyakit ini.

Sementara Covid-19 dinyatakan sebagai kondisi darurat global oleh WHO sejak 30 Januari 2020.

Puncaknya pada Januari 2021, kurang lebih 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid-19. (Red./Septian)

Posting Komentar

0 Komentar