ticker

6/recent/Ticker-posts

Berprofesi Sebagai Karyawan Swasta Hingga Ojol, Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Bandung Diamankan Polisi

 


BANDUNG, AZYNEWS- Kombes Pol Budi Sartono S. I. K. M. Si. M. Han, Kapolrestabes Bandung, mengungkapkan bahwa pada minggu kedua bulan Juli 2023, jajaran Satresnarkoba telah berhasil menangkap belasan pengedar narkoba di Kota Bandung. Para tersangka yang ditangkap terlibat dalam peredaran berbagai jenis narkoba, termasuk ganja dan sabu.


"Jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus narkotika dan 1 kasus obat keras terbatas pada minggu kedua Juli 2023. Diantara jenis narkotika yang berhasil disita adalah sabu-sabu sebanyak 6 kasus, daun ganja kering sebanyak 1 kasus, narkotika jenis narkoba sintetis sebanyak 1 kasus, dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus," ucap Budi, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir, di Mapolrestabes Bandung pada, Jumat (21/7/2023) Kemarin.

Penangkapan terhadap para tersangka pengedar ini dilakukan di 9 kecamatan yang berbeda di Kota Bandung. Para tersangka berasal dari berbagai profesi, mulai dari karyawan swasta hingga pengemudi ojek online (ojol).

"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 43,35 gram, daun ganja kering seberat 2.726 gram, tembakau sintetis seberat 133 gram, obat keras sebanyak 22.012 butir, uang tunai sejumlah 1,2 juta rupiah, 6 buah timbangan digital, 14 buah hp, dan 1 unit motor," tambah Budi.

Budi menekankan bahwa wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, merupakan daerah yang sering terungkap sebagai tempat peredaran narkoba. Polisi telah menerima tiga laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami belum dapat memastikan kecamatan mana yang paling banyak terkena dampaknya karena masih memerlukan evaluasi lebih lanjut. Namun, selama 2 minggu terakhir, Bojongloa Kaler menjadi wilayah dengan kasus paling banyak, mencatat 3 kasus," ujar Budi.

Dari hasil penangkapan ini, sebanyak 36.523 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Para tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar