BANDUNG, AZYNEWS- Digitalisasi pada sektor pajak yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sukses membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat melonjak.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, digitalisasi merupakan upaya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang membayar pajak, pendapatan daerah secara otomatis akan ikut meningkat."APBD juga kita target dari sisi pendapatan, memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi COVID-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," kata Dedi, Kamis (27/7/2023) kemarin.
Dedi menuturkan, sejak kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2018 lalu, kontribusi pajak untuk pendapatan daerah meningkat. Bahkan nilai kontribusi PAD terhadap APBD Jabar mencapai 57%.
"Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.
Adapun lima komponen pajak yang dihimpun oleh Bapenda saat ini ialah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Dedi menyebut jika Bapenda terus membuat terobosan yang semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran dan mendapat pelayanan.
"Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," jelas Dedi.
Lewat digitalisasi, Dedi mengungkapkan, Bapenda Jabar meraup Rp 500 miliar dari transaksi digital di tahun 2021. Jumlah itu meningkat di tahun 2022 dimana ada 741 ribu transaksi digital dengan penerimaan hampir Rp 700 miliar.
"Kita lihat digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," bebernya.
Upaya digitalisasi juga dilakukan dengan memangkas langkah-langkah pembayaran digital dari yang tadinya 17 langkah di aplikasi Sambara, kini menjadi 5 langkah.
"Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak. Kita memotong 12 langkah, itu baru transformasi," kata Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat, Juwanda.
Dia menambahkan, Bapenda Jabar juga sedang menggodok sistem elektronik pengesahan pembayaran PKB yang mana sistem ini akan jadi yang pertama di Indonesia jika terealisasi nanti.
"Sehingga warga Jabar kalau udah bayar melalui digital nggak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," singkatnya. (Red./Raysha)
0 Komentar