ticker

6/recent/Ticker-posts

Tolak Gugatan Apindo soal Penyesuaian Upah Minimum, SPSI Jabar Gelar Aksi Unjuk Rasa di PTUN Bandung

 


BANDUNG, AZYNEWS- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar berunjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Buruh menolak gugatan yang dilayangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar mengenai keputusan gubernur (Kepgub) tentang upah minimum.

Sidang gugatan yang dilayangkan Apindo Jabar itu masih berjalan di PTUN Bandung. Majelis hakim menghadirkan para saksi terkait gugatan dengan nomor perkara 22/G/2023/PTUN.BDG.

Sementara itu, SPSI Jabar juga membawa massa dan berunjuk rasa di depan PTUN. Mereka menolak gugatan Apindo Jabar terhadap Surat Kepgub Jabar Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022 tentang Kenaikan Upah Bagi Pekerja/Buruh Dengan Masa Kerja 1 (satu) Tahun Atau Lebih Pada Perusahaan di Jabar.

Ketua Konfederasi SPSI Jabar Roy Jinto mengatakan, buruh tetap mempertahankan kepgub tersebut. Roy mengatakan adanya Kepgub Nomor 561/Kep.882-Kesra/2022 sejatinya untuk menyesuaikan upah pekerja yang masa kerjanya di atas satu tahun.

"Karena, yang mana dalam praktiknya pekerja di atas satu tahun, tidak ada perbedaan upah dengan pekerja yang kurang dari setahun. Maupun beberapa tahun lainnya, upahnya tetap minimum," kata Roy Jinto, Selasa (4/7/2023) Kemarin.

"Sehingga dengan gubernur menerbitkan itu, itu memberikan perbedaan antara pekerjaan yang mengabdi satu tahun ke bawah dan yang ke atas," kata dia menambahkan.

Roy Jinto mengatakan, tahun lalu Apindo Jabar juga pernah melayangkan gugatan yang sama. Namun, PTUN Bandung menolaknya.

"Kita berharap majelis hakim itu memperkuat putusan sebelumnya, yaitu menolak gugatan yang diajukan teman-teman Apindo," katanya.

Selain menolaknya gugatan Apindo Jabar, SPSI Jabar juga membawa tiga tuntutan lainnya, yakni mencabut UU Nomor 6/20223 tentang Cipta Kerja, menolak RYY Kesehatan Omnibus Law, dan menuntut pencabutan Permenaker Nomor 5/2023.

Petugas kepolisian juga menutup sementara Jalan Diponegoro karena adanya aksi unjur rasa buruh. Imbasnya, kemacetan terjadi dari jalan layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga Jalan Surapati. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar