ticker

6/recent/Ticker-posts

BBPOM di Kota Bandung Resmi Luncurkan Layanan KABAYAN

 


BANDUNG, AZYNEWS- Balai Besar POM (BBPOM) di Bandung meresmikan layanan KABAYAN, Layanan Publik Satu Nomor BBPOM di Bandung dengan nomor layanan 0811-9900-533.

Peluncuran layanan KABAYAN (Kepala Balai Melayani) ini dilakukan dalam kegiatan Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik BBPOM, Senin (31/7/2023) kemarin.

Inovasi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil FKP Standar Pelayanan Publik tahun sebelumnya.

Layanan Publik Satu Nomor KABAYAN ini adalah salah satu inovasi layanan publik dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua layanan publik yang dibutuhkan diantaranya layanan informasi dan pengaduan, layanan sertifikasi, serta layanan pengujian ditangani dalam satu nomor tersebut, yang sebelumnya dilayanani dalam nomor layanan yang berbeda-beda.

Selain KABAYAN, inovasi yang sudah dimiliki oleh Balai Besar POM di Bandung, di antaranya BBPOM Bandung Smart Connection (BSC), BBPOM di Bandung Information Center (BIC), Booster UMKM JUARA, dan Aplikasi LACAK PASTI untuk pengujian sampel pihak ke-3 dan informasi pelayanan pengujian.

FKP Standar Pelayanan Publik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung “Sinergi BPOM, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam Peningkatan Layanan Publik” digelar secara Hybrid Dalam Jaringan (Daring) melalui Zoom Meeting dan secara Luar Jaringan (Luring) di Hotel Aryaduta Bandung.

Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga pemerintah yang memiliki fungsi dan peran memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang dalam menjalankannya berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam pelayanannya.

Dalam pemberian layanan publik kepada masyarakat, Badan POM melaksanakannya sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Kepala Badan POM No. 28 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Badan POM.

Tujuan dari FKP ini adalah untuk mereview, memperoleh masukan dan usulan perbaikan untuk peningkatan layanan publik dari para peserta sebagai mitra Balai Besar POM di Bandung yang juga sekaligus sebagai evaluasi dan monitoring efektifitas kebijakan layanan publik yang sudah berjalan dan akan diimplementasikan kedepannya.

FKP Standar Pelayanan Publik BBPOM di Bandung dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Bandung dalam hal ini diwakilkan oleh Dra. Rera Rachmawati Apt dan melibatkan Narasumber dari Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Ombudsman RI, Badan POM, serta dihadiri oleh perwakilan Stakeholder, pelaku usaha, Ormas, Masyarakat dan juga Media. (Red./Raysha)

Posting Komentar

0 Komentar