BANDUNG, AZYNEWS- Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023) lalu. Warga tersebut ditangkap atas kepemilikan senjata api laras panjang.
Warga yang ditangkap bernama Yudi. Ia diciduk saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Kawaluyaan, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung."Saya tadi diminta jadi saksi di dalam. Saya tanya ini kasus apa, bilangnya soal kepemilikan senjata api," kata Ketua RT setempat, Iron Setiawan saat ditemui di lokasi.
Iron mengungkap, baru mengetahui proses penangkapan Yudi oleh puluhan personel Polda Metro Jaya dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Turut disita barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang beserta dengan beberapa butir amunisinya.
"Saya dipanggil setengah 6, di sini udah ramai. Saya lihat di situ yang diambilnya senjata laras panjang. Posisinya dia (Yudi) sudah pakai tali ties pas penggeledahan," ucap Iron.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah dokumen milik Yudi di rumah kontrakannya. Iron mengaku, tak mengetahui secara persis dokumen tersebut, namun sepintas terlihat dokumen dengan tulisan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Ada kartu anggota Perbakin-nya juga tadi saya lihat. Karena memang senjata yang disita itu kayak senjata buat berburu," ucapnya.
Setelah itu, Iron mengaku, tidak mengetahui lagi proses penggeledahan sekaligus penangkapan Yudi. Informasi yang ia dapat personel yang menangkap warganya itu berasal dari Polda Metro Jaya.
"Yang nangkapnya dari Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Red./Annisa)
0 Komentar