ticker

6/recent/Ticker-posts

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB 2023 ke Kepolisian

 


BANDUNG, AZYNEWS- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal melaporkan kasus pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Ridwan Kamil menyebut kasus pemalsuan data ini sudah masuk ke ranah pidana.

Lewat unggahan di akun media sosial pribadinya, Ridwan Kamil mengatakan ada 80 kasus pemalsuan data PPDB yang bakal dilaporkan ke kepolisian.

"80-an kasus pemalsuan PPDB akan dilaporkan ke kepolisian," kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya, Selasa (1/8/2023).

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jawa Barat tahun 2023 ini, 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya karena kedapatan melakukan kecurangan dengan memalsukan data persyaratan.

Ridwan Kamil menuturkan, dari jumlah itu, 80 di antaranya melakukan kecurangan dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang link nya masuk ke website dukcapil palsu.

"Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak," ungkapnya.

"Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara," tegas Kang Emil, sapaannya.

"Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda," tutup Emil.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil sempat mengatakan jika ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.

"Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mecoba mengelabui domisili," kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023) lalu.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.

"Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah disini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi," ungkapnya. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar