ticker

6/recent/Ticker-posts

Anggota Polda Papua Dibegal Secara Sadis di Bandung, Wajah Dibacok Hingga Dilindas Oleh Motor Pelaku

 


BANDUNG, AZYNEWS- Seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polda Papua menjadi korban aksi pembegalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Anggota berinisial AZH itu terkena begal pada Minggu (3/9/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, korban dibegal pada saat mengambil uang di ATM yang tak jauh dari RS Sartika Asih, Regol, Kota Bandung. Tak lama berselang, datang dua pria bernama Sani Rania (22) dan Miko Ananda Rifaldi (21) yang menggunakan motor dan langsung menganiaya korban.

"Pas korban sedang mengambil uang di ATM jam 4 pagi, dia didatangi dua pelaku ini. Kedua pelaku langsung menganiaya korban yang pada saat itu sedang berobat di Rumah Sakit Polri Sartika Asih," kata Kapolsek Regol AKP Aji Riznaldi Nugroho saat rilis ungkap kasus, Rabu (6/9/2023) kemarin.

Tak hanya menganiaya, setelah merampas uang korban, kedua pelaku ini nekat melayangkan bacokan senjata tajam ke arah tubuh korban. Seolah belum puas, keduanya juga meneriaki korban sebagai maling lalu melindasnya menggunakan motor supaya bisa mengelabui warga setempat.

"Anggota saat itu dibacok, diteriaki maling, bahkan sampai dilindas pakai motor. Jadi memang cukup sadis aksi yang kedua pelaku ini lakukan," ungkap Aji.

Rupanya, sebelum menyasar anggota Polda Papua tersebut, Sani dan Miko terlebih dahulu beraksi dengan membegal seorang pria muda di lokasi yang tak jauh dari sana. Korban tersebut mengalami luka bacokan golok di wajahnya dan dilaporkan dirampas HP hingga motor milik korban.

"Sebelum kejadian ini, jam 1 malam ada kejadian juga. Dimana korban mengalami luka bacokan karena sabetan golok di wajahnya. Mereka mengambil hp dan motor korban," tuturnya.

Setelah beraksi pada Minggu dini hari, keesokan harinya, tepatnya pada Senin (4/9/2023), komplotan ini kembali menyasar korban. Kali ini, Miko mengajak pelaku lain bernama Soni Hermawan (22) untuk beraksi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"Jadi ada motor yang melintas, kemudian mereka merampasnya. Sama mereka juga menggunakan senjata tajam golok," tutur Aji.

Polisi yang turun tangan kemudian menangkap tiga komplotan tersebut. Sani dan Miko ditembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diciduk dan berusaha melarikan diri.

"Miko itu dia coba kabur pakai motor, dan Sani itu melawan pakai golok. Jadi kita berikan tindakan tegas karena membahayakan keselamatan petugas," tegasnya.

Ketiganya pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Tindak Kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar