ticker

6/recent/Ticker-posts

Pemkot Bandung Pastikan Dalem Kaum Tetap Zona Merah untuk PKL

 



BANDUNG, AZYNEWS- Pedagang kaki lima (PKL) sempat bentrok dengan Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum, Jumat (22/12) lalu. Kejadian tersebut dipicu penolakan PKL yang tidak mau direlokasi ke area basement Alun-alun Bandung.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman menjelaskan, Pemkot Bandung tak akan merubah keputusan. Sebab, daerah Dalem Kaum meskipun jalur pedestrian, tetap masuk zona merah PKL sesuai dengan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011.

"Dalem Kaum itu zona merah. Kita semua kan hanya melaksanakan Perda, sepanjang aturannya belum diubah. Jadi opsi terdekat, ini ada alternatif ke bawah atau basement Alun-alun. Jadi Insyaallah kita tidak akan mematikan kehidupan mereka ya. Tapi mereka juga harus mengerti, kalau yang boleh jualan itu zona kuning dan hijau. Pokoknya merah jangan," kata Atet, Rabu (27/12/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi. Namun tak bisa dipungkiri, akan ada pro kontra dalam setiap keputusan yang dibuat.

"Tapi kalau lebih banyak yang diuntungkan, apa salahnya kan? Jadi intinya, zona lain seperti Cibadak dan Cicadas itu zona kuning, ya silahkan aja. Ya itu nanti akan dibicarakan lagi (dengan PKL Dalem Kaum). Kalau pun ada zona merah yang belum ditindak, ya itu bertahap. Dimulai dari Dalem Kaum dulu," ucapnya menjelaskan.

Sebagai Sekretaris dan Koor Pembinaan PKL, Atet menyebut, kini Diskop UKM tengah fokus agar PKL yang sudah ada di basement tetap konsisten berjualan. Ia memastikan perawatannya, agar tak ada anggapan basement bukan tempat berjualan atau tidak layak jadi tempat makan.

Soal adanya kekhawatiran PKL bahwa dagangannya tak akan laku jika berjualan di basement, Atet menyampaikan pemasaran dagang akan dibantu oleh Pemkot Bandung.

"Nanti kita lakukan pembinaan dan perbaikan. Sehingga adanya informasi basement sarang tikus, kumuh, ada kebocoran, itu kita upayakan segera diperbaiki. Kesan seperti itu jangan sampai jadi kenyataan. Kita berikan pemahaman supaya di basement itu tidak mematikan usaha mereka," ujarnya.

"Sign (tanda PKL) sudah terpasang di pinggir jalan, nanti tangga masuk akses dari Alun-alun akan dipasang juga. Termasuk diberikan kebersihannya seperti wastafel. Jualan oge kan kudu bersih atuh. Kalau mau nanti kayak Malabar jadi zona halal, aman, dan sehat tapi itu perlu waktu ya," lanjut Atet.

Saat ini, data Diskop UKM Bandung mencatat masih ada sekitar 52 PKL yang belum bergabung ke area basement Alun-alun. Sementara, ada 129 PKL yang sudah tertata di area parkir Alun-alun Bandung tersebut.

"Masih ada (space jualan). Pedagang juga akan berbagi tempat. Walaupun nanti jangan sampai jadi tidak layak juga kan. Jadi silahkan kalau ada yang mau (pindah) kita data ada berapa, dipersiapkan dulu seperti apa nanti layoutnya, nanti kita tindak lanjuti," kata Atet. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar