ticker

6/recent/Ticker-posts

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Penjual Obat Ilegal untuk Aborsi, Jadikan Pacar untuk Praktik Percobaan

 


BANDUNG, AZYNEWS- Polisi menangkap lima orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka penjualan obat ilegal untuk praktik aborsi atau menggugurkan kandungan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penjual obat terlarang berinisial J. 

Dari keterangan yang diperoleh, kata Budi Sartono, tersangka J mengaku pertama kali menggunakan obat terlarang untuk aborsi itu kepada pacarnya yang tengah hamil 5 bulan.

Setelah berhasil, J akhirnya nekat mengedarkan obat ilegal ini secara online melalui akun Facebook (FB). 

“Jadi modus operandinya menawarkan obat penggugur kandungan dari mulut ke mulut melalui Facebook kemudian dijual,” ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/12/2023) lalu. 

Fakta lain terungkap bahwa tersangka J ini tidak punya latar belakang ilmu kesehatan dan hanya belajar secara otodidak setelah berpengalaman menggugurkan janin yang ada di perut pacarnya itu. 

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam dan dilakukan pengembangan pemeriksaan, diketahui J sudah menjual obat ilegal ini di beberapa tempat, termasuk kepada 4 orang yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan praktik aborsi.

“Dari handphone yang kita sita dan dikembangkan. Yang bersangkutan inisial J telah melakukan beberapa kali penjualan obat dan juga melakukan kegiatan aborsi. Total obat yang diedarkan pun sudah dilakukan J selama 12 kali dari Juli hingga November 2023,” ungkap Budi. 

Budi menambahkan obat keras yang dijual oleh tersangka J ini merupakan kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum dan perolehannya hanya dapat dilakukan dengan menggunakan resep dokter. 

“Ternyata di situ sudah banyak korban, mulai dari melakukan perbantuan aborsi melalui (panduan secara) online dan ada yang dilakukan dengan langsung fisik,” katanya. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar