BANDUNG, AZYNEWS- Aksi protes terhadap kebijakan kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan skema pembayaran uang kuliah dengan dicicilan via pinjaman online (pinjol) kembali dilakukan mahasiswa.
Ratusan mahasiswa ITB tiba di depan Gedung Rektorat pukul 13.45 WIB. Mereka datang membawa sejumlah poster bernada protes terhadap kebijakan kampus. Mereka menganggap kebijakan kampus memberatkan dengan tawaran pembayaran via pinjol tersebut.
Sejumlah mahasiswa kemudian mencoba bernegosiasi dengan pihak Gedung Rektorat untuk bisa masuk dan bertemu Rektor ITB. Adu mulut sempat terjadi lantaran petugas melarang mahasiswa masuk karena sesuatu hal.
Mahasiswa yang kesal kemudian melanjutkan aksinya dengan duduk di sisi jalan sembari menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta pihak rektorat untuk keluar dan menemui massa untuk berdiskusi terkait persoalan ini.
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa kata Yogi menuntut jaminan pemenuhan hak pendidikan mahasiswa.
"Memaksimalkan sumber (beasiswa) dan skema (keringan dan cicilan UKT)
penyelenggaraan dana lainnya yang tidak memberatkan mahasiswa," ucap Yogi.
"Menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan," imbuhnya.
Selain itu, Yogi meminta pihak kampus ITB untuk menghapus opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil via pinjol. Hal tersebut kata dia justru semakin membuat mahasiswa semakin merasa sulit.
"Menghapus opsi penyelenggaraan dana berupa pinjaman online berbunga," tegasnya.
Lebih lanjut, KM ITB juga menuntut agar kampus bisa menjamin seluruh mahasiswa bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) meski masih memiliki tunggakan UKT. Sebab batas waktu pengisian UKT sendiri akan berakhir pada 30 Januari 2024 nanti.
"Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan men-download KSM," tutup Yogi. (Red./Alin)
Lebih lanjut, KM ITB juga menuntut agar kampus bisa menjamin seluruh mahasiswa bisa mengisi Formulir Rencana Studi (FRS) meski masih memiliki tunggakan UKT. Sebab batas waktu pengisian UKT sendiri akan berakhir pada 30 Januari 2024 nanti.
"Menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi FRS dan men-download KSM," tutup Yogi. (Red./Alin)
0 Komentar