BANDUNG, AZYNEWS- Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mencatat sebanyak 20.863 narapidana bakal menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024. Puluhan ribu narapidana itu tersebar di 33 lapas, rutan maupun lembaga pemasyarakatan di Jabar.
Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya mengatakan, puluhan ribu warga binaan itu telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) hingga daftar pemilih khusus (DPK). Sebanyak 89 TPS telah disiapkan untuk keperluan pemilihan tersebut."Jumlah WBP yang tercatat dalam rekapitulasi daftar pemilih mencapai 20.863 orang. Untuk TPS yang sudah kami siapkan sebanyak 89," katanya, Selasa (13/2/2024).
Andika mengungkapkan, untuk kebutuhan pencoblosan, Kemenkumham Jabar bakal dibantu personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berdasarkan rinciannya, personel KPPS yang disiapkan sebanyak 544 orang di seluruh Jabar.
Menurut Andika, narapidana yang masuk daftar pemilih telah direkapitulasi dengan pihak Disdukcapil maupun KPU. Sementara, napi yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya disebabkan karena nomor induk kependudukan (NIP) mereka dinyatakan tidak valid.
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP dari UPT Pemasyarakatan," tuturnya.
Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali menambahkan, proses pemungutan suara di lapas dan rutan sudah dipersiapkan. Rencananya, Kemenkumham bakal melibatkan unsur kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu untuk pelaksanaan pada esok hari.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pengamanan pra Pemilu, pada saat Pemilu dan pasca Pemilu," pungkasnya. (Red./Waskito)
0 Komentar