Alasannya, Luhut mengaku tidak mendapatkan restu dari sang istri, Devi Simatupang.
Kendati demikian, Luhut menegaskan dirinya tetap bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.
“Nggak, kalau saya jadi menteri cukup lah. Istri saya sudah tidak setuju saya menteri lagi. Kalau beri saran-saran iya,” ujar Luhut, Kamis (15/2/2024) kemarin.
Luhut sendiri saat ini baru saja mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni menjadi Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada 12 Februari 2024.
Dalam salinan Perpres di laman jdih.setneg.go.id, Selasa 13 Februari 2024, pada pasal 5 ayat 1 disebutkan dalam pelaksanaan percepatan pengembangan industri gim nasional dibentuk Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang beranggotakan kementerian/lembaga.
Untuk diketahui, Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, dan melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional kepada presiden secara berkala.
Adapun ketua pengarah diminta membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan. Perpres diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta tertanggal 12 Februari 2024, dan berlaku pada tanggal diundangkan.
Publik dapat membaca secara detail ketentuan yang diatur Perpres ini, melalui salinan dan lampiran Perpres yang dapat diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id. (Red./Alin)
0 Komentar