ticker

6/recent/Ticker-posts

3 Pemuda Asal Aceh Ditangkap Polisi Saat Hendak Mengedarkan Ribuan Butir Obat Keras Terbatas di Cimahi

 


BANDUNG, AZYNEWS- Sebanyak 2.241 butir obat keras terbatas (OKT) diamankan dari tangan tiga pemuda asal Aceh yang hendak mengedarkan barang tersebut di pertigaan Jalan Cibaligo-Industri, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jumat (22/3/2024) kemarin. Personel Sabhara Polres Cimahi mengamankan mereka dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cimahi. 

"Para pelaku tertangkap tangan saat tim Patroli Perintis melihat gerak-gerik mencurigakan. Saat berusaha menghindari petugas, langsung diamankan dan ditemukan 2.241 butir obat keras terbatas yang siap diedarkan," ujar Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, Sabtu (23/3/2024). 

Ketiga pemuda yang diamankan berinisial Z (30), A (22), dan AM (30). Barang bukti yang disita terdiri dari 296 butir Tramadol, 960 butir Heximer, 985 butir Dextro, 10 butir Trihexyphenidyl, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga hasil dari penjualan OKT tersebut.


"Ketiga pelaku asal Aceh dan barang bukti OKT kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Duddy. 

Dia menegaskan, modus operandi peredaran OKT oleh tiga pemuda di wilayah Kota Cimahi tersebut masih didalami. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku belum lama mengedarkan OKT tersebut.

"Mengaku belum lama berjualan OKT, tetapi, masih dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. Melihat jumlah barang bukti yang cukup banyak, mereka diduga kuat merupakan para pengedar lama. Selama ini sudah memiliki pelanggan di sejumlah wilayah Kota Cimahi," tuturnya. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar