ticker

6/recent/Ticker-posts

Bey Machmudin Himbau Kota/Kabupaten di Jabar Tertibkan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan

 


BANDUNG, AZYNEWS- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghimbau, kepala daerah di 27 Kabupaten/Kota untuk menertibkan tempat hiburan malam di jelang memasuki bulan Ramadan.

Bey menginginkan, keberadaan tempat hiburan malam untuk tidak mengganggu umat muslim yang sedang beribadah selama bulan suci. Karena itu, diharapkan tempat hiburan malam untuk tidak dulu beroperasi.

"Itu kewenangan kabupaten dan kota, secara umum kebijakan tidak mengizinkan (tempat hiburan malam) buka pada bulan Ramadan. Secara umum pada intinya lagi jangan sampai menimbulkan kegaduhan," ucap Bey, Senin (11/3/2024) kemarin.

Meski tidak secara gamblang meminta tempat hiburan malam ditutup, namun Bey menginginkan agar masyarakat Jawa Barat bisa dengan khusyuk melaksanakan ibadah selama Ramadan. Karenanya kata dia, tempat hiburan malam seharusnya tidak diizinkan beroperasi.

"Secara umum kebijakan untuk itu tidak mengizinkan untuk beroperasi. Intinya jangan sampai buat kegaduhan ini kan bulan Ramadan," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar menyarankan, agar kegiatan tempat hiburan malam ditiadakan selama bulan suci Ramadan.

"Kami kan sering menyarankan hiburan malam itu di setop aja dulu sama bulan Ramadan. Cuma memang ada problem kalau di setop, gimana karyawan segala macam, ya itu kan tanggung jawab si pengusaha dan pemerintah daerah lah," ucap Rafani.

Jika tempat hiburan malam tidak ditutup, dia meminta agar kegiatan yang dilakukan tidak mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah. Dia juga menekankan, agar hiburan malam tidak mencoreng kesucian dari bulan Ramadan itu sendiri.

"Yang intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian Ramadan," ujarnya.

Selain itu, Rafani juga mengingatkan agar tidak ada aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak manapun termasuk organisasi masyarakat (ormas) ke tempat-tempat hiburan maupun tempat makan di siang hari. Menurutnya aksi sweeping justru bakal menimbulkan keresahan di masyarakat.

"MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu ya, jadi ya memang kita tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu gitu ya atau yang jualan nasi secara terbuka gitu kan," ucap Rafani.

"Tapi juga tidak setuju dengan cara-cara sweeping, dengan cara-cara razia gitu kan apalagi kalau harus menimbulkan keresahan gitu. Masih bisa dilakukan dengan cara lain gitu dengan pendekatan yang sesuai, yang tepat lah gitu," pungkasnya. (Red./Alin)

Posting Komentar

0 Komentar