BANDUNG, AZYNEWS- Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengklaim tidak akan segan memberi sanksi mutasi bagi dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya yang judes alias tidak ramah saat melayani warga di Kabupaten Bandung.
Dadang menegaskan, pegawai rumah sakit harus menjaga dan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dia meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami ketidaknyamanan saat di rumah sakit.
"Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya, nanti saya pindahkan dia," kata Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu (3/3/2024) kemarin.
Pegawai rumah sakit di Kabupaten Bandung diminta agar mempraktikan nilai 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) kepada semua kalangan masyarakat.
Para pegawai diminta untuk tidak membeda-beda pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit, baik itu rumah sakit kategori tipe D, C, B, sampai A sekalipun.
Keramahan saat memberikan pelayanan, kata Dadang, diyakini bisa turut meringankan beban pasien atau keluarga pasien. Sebaliknya, pelayanan yang judes dari pegawai rumah sakit akan jadi beban baru yang tak perlu bagi warga.
"Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit," ujarnya. (Red./Annisa)
0 Komentar