BANDUNG, AZYNEWS- Dua orang yang masing-masing berinisial RP dan S diamankan oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jabar lantaran menjadi bandar judi toto gelap (togel) jenis Sydney, Singapura, dan Hongkong. Keduanya diamankan di Binong Jati, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
"Setelah dilakukan penyelidikan, benar Saudara RP dan Saudara S diketahui sebagai agen usaha merangkap bandar perjudian toto gelap (togel) di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, Jumat (22/3/2024) kemarin.
Jules mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Namun, belum dijelaskan secara lebih rinci modus perjudian yang dilakukan oleh pelaku dan keuntungan yang diperoleh pelaku selama jadi bandar togel.
"Dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Barang bukti yang dimaksud Jules yakni uang tunai senilai Rp1.283.000, 57 lembar kertas bukti pasang togel, 2 buah pulpen, 5 unit ponsel, 2 buah papan tabel shio, 1 buah papan keluar undian togel, dan 1 bundel kertas kosong. (Red./Raysha)
0 Komentar