BANDUNG, AZYNEWS- Dinas Pendidikan Jawa Barat bakal mengeluarkan surat edaran yang isinya akan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan study tour sekolah-sekolah di Jawa Barat. Salah satu poin yang ditekankan adalah mengutamakan faktor keselamatan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, surat edaran yang akan dibuat pihaknya menindaklanjuti surat edaran dari Pj Gubernur tentang study tour pada satuan pendidikan."Hari ini kita keluarkan surat edaran untuk cabang dinas dan kepala sekolah dan itu akan mengatur agak lebih detil dibandingkan dengan yang disampaikan surat edaran Pak Gubernur (tentang study tour)," kata Wahyu, Senin (13/5/2024).
Wahyu mengungkapkan, poin pertama dalam surat edaran terkait study tour ialah agar kegiatan belajar di luar kelas tersebut dilakukan di wilayah Jawa Barat. Sehingga study tour tidak perlu dilakukan dengan bepergian jauh-jauh hingga luar provinsi.
"Substansi di dalam surat edaran tersebut study tour pada prinsipnya itu masih dimungkinkan dan diimbau untuk tetap di area Jawa Barat, jadi tidak keluar," ucapnya.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Dinas Pendidikan meminta study tour hanya dilakukan di Jawa Barat. Faktor-faktor itu menurut Wahyu meliputi faktor keamanan.
"Dari sisi keamanan, sisi keamanan itu pertimbangannya adalah ketika kita tidak terlalu jauh pergi, maka sebenarnya dari kondisi pengemudi, kemudian teknisi dan lain sebagainya juga tidak terlalu capek, sehingga bisa lebih optimal dari sisi fisiknya," jelasnya.
"Kemudian kita juga di dalam surat edaran itu menyampaikan bahwa harus ada izin dari apa kelayakan kendaraan tersebut. Sehingga betul kami mencoba mengoptimalkan dari sisi keamanan," lanjutnya.
Selain itu, faktor lainnya adalah Jawa Barat kata Wahyu memiliki beragam potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran siswa. Karena itu, selain jaraknya yang dekat, siswa bisa belajar banyak hal tentang Jawa Barat.
"Sehingga potensi-potensi Jawa Barat itu bisa lebih dioptimalkan dari berbagai sisi pengetahuannya, seni budaya, sosial budaya dan lain sebagainya. Itu bisa lebih dioptimalkan," ujarnya.
"Substansi di dalam surat edaran tersebut study tour pada prinsipnya itu masih dimungkinkan dan diimbau untuk tetap di area Jawa Barat, jadi tidak keluar," ucapnya.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat Dinas Pendidikan meminta study tour hanya dilakukan di Jawa Barat. Faktor-faktor itu menurut Wahyu meliputi faktor keamanan.
"Dari sisi keamanan, sisi keamanan itu pertimbangannya adalah ketika kita tidak terlalu jauh pergi, maka sebenarnya dari kondisi pengemudi, kemudian teknisi dan lain sebagainya juga tidak terlalu capek, sehingga bisa lebih optimal dari sisi fisiknya," jelasnya.
"Kemudian kita juga di dalam surat edaran itu menyampaikan bahwa harus ada izin dari apa kelayakan kendaraan tersebut. Sehingga betul kami mencoba mengoptimalkan dari sisi keamanan," lanjutnya.
Selain itu, faktor lainnya adalah Jawa Barat kata Wahyu memiliki beragam potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran siswa. Karena itu, selain jaraknya yang dekat, siswa bisa belajar banyak hal tentang Jawa Barat.
"Sehingga potensi-potensi Jawa Barat itu bisa lebih dioptimalkan dari berbagai sisi pengetahuannya, seni budaya, sosial budaya dan lain sebagainya. Itu bisa lebih dioptimalkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan surat edaran tersebut merupakan bentuk antisipasi agar peristiwa kecelakaan maut di Subang tidak terulang lagi. Dia pun memastikan, study tour tidak dilarang, namun harus diperketat prosedur pengawasan khususnya dari sisi keamanannya.
"Pada prinsipnya bukan tentang melarang tapi bagaimana kita lebih bisa menjaga keamanannya, keamanan siswa, keamanan para guru. Keamanan ini ditandai dengan apa, salah satunya misalnya kendaraan yang digunakan harus berizin, kemudian pengemudi harus juga dalam kondisi fit, tempat tujuan harus dipertimbangkan," tegas Wahyu. (Red./Septian)
"Pada prinsipnya bukan tentang melarang tapi bagaimana kita lebih bisa menjaga keamanannya, keamanan siswa, keamanan para guru. Keamanan ini ditandai dengan apa, salah satunya misalnya kendaraan yang digunakan harus berizin, kemudian pengemudi harus juga dalam kondisi fit, tempat tujuan harus dipertimbangkan," tegas Wahyu. (Red./Septian)
0 Komentar