ticker

6/recent/Ticker-posts

Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Usai Dianiaya 2 Temannya di Bandung untuk Autopsi

 


BANDUNG, AZYNEWS- GDH (15) dan AJ (17) kini harus mendekam di penjara. Kedua pelajar asal Kota Bandung itu tega menganiaya temannya, R (17), hingga akhirnya meninggal dunia.

Tragedi memilukan ini terjadi pada (2/4/2024) di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. Meski sempat mendapat perawatan di RSHS selama 3 hari, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Akhirnya, orang tua korban membuat laporan pada (17/4/2024). Polisi lalu turun tangan menyelidiki kasus itu, dan kemudian menangkap dua pelaku penganiayaan tersebut.

"Pelaku di duga sakit hati oleh korban, aehingga korban dianiaya dua pelaku di mana menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala. Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang berstatus pelajar diketahui masih berteman dengan korban. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait motif pembunuhan tersebut.

"Pelaku sudah kami amankan berjumlah dua orang. Pelaku merupakan rekan dari korban dan masih anak di bawah umur," ungkapnya.

Untuk keperluan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar makam pelajar berinisial R alias Iko (17 tahun) atau ekshumasi di wilayah Cijambe, Kota Bandung, untuk dilakukan autopsi dalam rangkaian penyelidikan.

Kedua pelaku pun kini sudah ditahan polisi. Mereka diancam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Red./Annisa)

Posting Komentar

0 Komentar