ticker

6/recent/Ticker-posts

Pawai Kendaraan Hias Bakal Ramaikan HJKB Ke-214, Catat Tanggalnya!

 


BANDUNG, AZYNEWS- Karnaval atau pawai kendaraan hias menjadi salah satu rangkaian yang akan memeriahkan perayaan Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB) tahun 2024. Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tersebut bakal jadi magnet bagi wisatawan untuk menikmatinya.

Jadwal pelaksanaan karnaval dengan rute melintasi sejumlah jalan di Kota Bandung ini bakal digelar pada Minggu, 15 September 2024 pada pukul 09.00 sampai 16.00 WIB.

Dalam pawai kali ini bakal digelar berbagai rangkaian acara. Selain pawai kendaraan hias yang diikuti oleh SKPD, Kecamatan dan instansi swasta, akan digelar pula konser musik yang melibatkan seniman dan artis-artis Kota Bandung.

Jalur rute pawai pada 15 September 2024 yakni Jalan Diponegoro (Gedung Sate) hingga Jalan Merdeka (Balai Kota Bandung). Peserta pawai kendaraan hias terdiri dari 30 perangkat daerah, 30 kecamatan dan unsur lainnya.

Peserta wajib menghias kendaraan berjenis pikap dan truk engkel dengan tema ikonik mulai dari Bandung Lautan Api, angklung, Sepatu Cibaduyut, Tari Merak, dan lainnya. Ada pula bangunan bersejarah di Kota Bandung mulai dari Balai Kota, Gedung Sate, Isola dan berbagai tema lainnya. Kreasi peserta akan dinilai oleh juri dan kurator.

Jumlah Peserta Pawai Kendaraan Hias (yang berada di mobil) untuk Kecamatan maksimal 5 orang dan OPD maksimal 10 orang dengan memastikan keselamatan saat kendaraan berjalan kecepatan kendaraan saat melakukan pawai 20 km/jam dan atau menyesuaikan dengan lalu lintas

Peserta pawai diizinkan untuk menggunakan alat musik atau pun sejenisnya baik live musik ataupun minus one dengan kekuatan suara maksimal 100 DB.

Sejumlah bintang tamu dan pertunjukkan seni budaya akan turut memeriahkan rangkaian Karnaval Kendaraan Hias. Mereka yang akan tampil antara lain Kuburan Band, Ega Robot, Plat Merah Band, dan artis lainnya.

Pawai kendaraan hias diharapkan bisa mendongkrak angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung dan mewujudkan 'Bandung addict'. (Red./Dodi S)

Posting Komentar

0 Komentar