Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara pada dalam Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat terkait kepatuhan atas pengelolaan PAD hingga Triwulan III tahun 2024 di Balai Kota Bandung, Kamis (26/9/2024).
Koswara mengatakan, pentingnya pemanfaatan ruang sebagai salah satu sumber PAD utama Kota Bandung. Menurutnya, Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam yang melimpah, sehingga sumber daya ruang menjadi aset yang tidak tergantikan.
"Ruang ini dimanfaatkan dengan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan pendapatan bagi PAD. Oleh karenanya, kita harus menjaga daya dukung ruang agar bisa berkelanjutan," ujarnya.
Ia menyebut sejumlah strategi prioritas untuk meningkatkan PAD, antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan pajak dan retribusi daerah. Koswara juga menggarisbawahi pentingnya regulasi yang mengatur insentif dan disinsentif terkait pengelolaan ruang.
Selain memaksimalkan retribusi dan pajak daerah, Kota Bandung juga berfokus pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu sumber utama PAD yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Koswara menambahkan, potensi PAD dari BUMD perlu ditingkatkan agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah menjadi lebih signifikan.
"Dengan potensi yang ada, Kota bandung dapat dimungkinkan untuk ditingkatkan (PAD)," ujarnya
Ia berharap kehadiran BPK dalam evaluasi ini dapat menjadi panduan bagi Pemkot Bandung untuk terus memperbaiki tata kelola PAD.
"Mudah-mudahan hasil dari BPK nanti memberikan masukan yang konstruktif, dan seluruh perangkat daerah harus menjadikannya prioritas untuk kebaikan kita ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Widhi Widhayat optimis terhadap potensi peningkatan PAD Kota Bandung.
Menurutnya, saat ini PAD baru berkontribusi 50 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp7,4 triliun, dengan PAD sebesar Rp3,4 triliun.
"Kota Bandung punya peluang besar untuk mengoptimalkan PAD-nya, dan pemeriksaan yang kami lakukan bertujuan untuk mencari solusi agar pengelolaan PAD lebih baik," ungkap Widhi.
Widhi juga menambahkan, pemeriksaan yang akan berlangsung selama 25 hari kerja ini akan mengidentifikasi masalah-masalah yang ada dalam pengelolaan PAD, termasuk mengevaluasi regulasi dan payung hukum yang relevan.
"Kami akan menelaah semua regulasi, memastikan bahwa komponen PAD, terutama retribusi dan BUMD, bisa lebih optimal," ujarnya.
Widhi berharap kolaborasi yang baik antara Pemkot Bandung dan BPK akan memperlancar proses pemeriksaan, sehingga hasilnya dapat memberikan solusi terbaik bagi peningkatan PAD Kota Bandung. (Red./Jevika)
0 Komentar