ticker

6/recent/Ticker-posts

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 2 Bandung Tutup Dua Perlintasan Sebidang Liar

 


BANDUNG, AZYNEWS- PT Kereta Api Daop 2 Bandung kembali menutup perlintasan sebidang liar pada Jumat (6/9/2024) lalu. Penutupan dilakukan di dua lokasi, yakni petak jalan antara Stasiun Cimekar-Stasiun Rancaekek di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, dan antara Ciganea-Purwakarta. 

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan mencegah kecelakaan. PT KAI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah, dan pihak lain terkait.

"Sebelum penutupan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Kami juga memasang spanduk pemberitahuan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi terdekat demi keselamatan," ujar Ayep.

 Ayep mencatat ada 16 kecelakaan di perlintasan sebidang sejak Januari hingga awal September 2024, dengan korban 8 meninggal, 1 luka berat, dan 2 luka ringan. 

Sebelum penutupan di Cileunyi dan Ciganea-Purwakarta, PT KAI Daop 2 telah menutup 25 perlintasan liar di berbagai daerah, termasuk di Garut, Cianjur, Ciamis, Bandung, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Purwakarta. 

Penutupan perlintasan liar ini sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengharuskan pemerintah atau daerah menutup perlintasan sebidang yang ilegal demi keselamatan.

Ayep juga mengingatkan pengguna perlintasan resmi untuk mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan melintas saat rambu sudah berbunyi. Hal ini sesuai Pasal 110 PP Nomor 72 Tahun 2009 yang mewajibkan pengendara mendahulukan perjalanan kereta api. 

Di wilayah Daop 2 Bandung, terdapat 420 perlintasan, dengan 357 di antaranya sebidang. Dari jumlah tersebut, 225 titik tidak dijaga, sedangkan 132 dijaga oleh petugas PT KAI, pegawai pemerintah daerah, atau masyarakat setempat. Sementara itu, perlintasan tidak sebidang terdiri dari 39 fly over dan 24 underpass. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. PT KAI terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan," tutup Ayep. (Red./Anvaya)

Posting Komentar

0 Komentar