BANDUNG, AZYNEWS- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat menertibkan kabel udara di Jalan Dipatiukur (DU) dan Teuku Umar setelah menerima laporan dari masyarakat. Kabel-kabel tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu estetika kawasan.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan, sebanyak 18 kabel yang tidak sesuai standar pemasangan telah dipotong.
“Kami langsung berkoordinasi dengan operator terkait dan memotongnya demi keselamatan dan keindahan kota,” ujar Yayan, Jumat (13/12/2024).
Untuk itu, Yayan meminta operator agar memasang kabel sesuai dengan aturan.
“Pemasangan kabel harus memenuhi standar, yakni minimal 7 meter untuk kabel yang melintang di jalan dan 5 meter untuk yang sejajar,” jelasnya.
Yayan juga meminta agar kabel mati segera ditertibkan. “Kabel yang sudah tidak aktif harus digulung dan dibuang agar tidak menjadi sampah visual dan membahayakan warga,” tegasnya.
Yayan mengingatkan para operator untuk selalu menaati prosedur pemasangan kabel.
“Jangan asal pasang. Pastikan ada izin, perhatikan standar ketinggian, dan jangan menambah kabel baru di area yang sudah ditertibkan. Semoga dengan menjaga keselamatan warga, usaha para operator di Kota Bandung semakin lancar,” tegas Yayan.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi, Mahyudin menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga.
“Kami fokus memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Alhamdulillah, perapihan di dua lokasi ini sudah selesai,” katanya.
Langkah cepat Diskominfo ini mendapat apresiasi dari warga. Armi, seorang warga setempat, mengaku berterima kasih karena kabel yang sebelumnya sering mengganggu kini sudah tertib.
“Sekarang jadi lebih rapi dan pemandangan lebih plong. Saya berharap kabel-kabel di kawasan ini bisa ditanam di bawah tanah agar lebih aman dan indah,” ungkapnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Diskominfo Kota Bandung dalam menciptakan kota yang tertata dan aman bagi semua warganya. (Red./Jevika)
0 Komentar