ticker

6/recent/Ticker-posts

Upaya Penyelundupan 14 Paket Sabu ke PN Bandung Berhasil Digagalkan

 


BANDUNG, AZYNEWS- Aksi percobaan penyelundupan sabu kepada tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali terulang. Untungnya, upaya tersebut bisa digagalkan saat barang haram tersebut diantar seseorang.

Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, pengawal tahanan mendapatkan gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang berdalih hendak mengantarkan makanan, rokok hingga minuman kepada tahanan di PN Bandung.

Setelah digeledah, petugas mendapatkan 14 paket sabu-sabu dengan berat satu paketnya sekitar 1 gram. Barang haram itu dibawa MS untuk diserahkan kepada terdakwa kasus narkoba bernama Ali Hidayat yang sedang menunggu giliran agenda persidangan.

"Pas dia di depan pintu sel, itu keburu saya ambil barang tersebut. Dan begitu saya cek, memang bener itu (sabunya) ada di dalam rokok," kata Jaksa Pidana Umum Kejari Kota Bandung Yan Prastomo Aji.

Setelah dia cek, kecurigaan Yan kepada pria tersebut pun semakin besar. Apalagi, begitu dia periksa rokok bawaannya, dimensi rokok itu jauh lebih besar dibanding dari biasanya.

"Terus saya langsung hampiri dan bertanya 'apa itu?' Dia menjawab 'rokok, pak', maka saya pun ada kecurigaan dan langsung mencoba mengambilnya," ujar Yan.

Kecurigaan Yan akhirnya terbukti, setelah ia membuka rokok yang masih terbungkus itu. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat kondom hingga bong yang biasanya digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

"Ini kejadian yang ke-29, modusnya sama dari kejadian sebelumnya. Ternyata kondom itu buat menyelundupkan sabu ke rutan dengan cara dimasukkan ke area anus," tuturnya.

Setelah aksinya ketahuan dan digagalkan, MS sempat mencoba kabur dari lokasi tersebut. Untungnya, petugas penjaga tahanan bisa mengamankannya dan langsung menyerahkan kasus itu ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Red./Bagas)

Posting Komentar

0 Komentar